Muaradua -- PN, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan Herman Azedi, SKM.,M.M. pimpin langsung Press Release perkembangan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, (Sabtu/13/2020).
Press release yang digelar di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten OKU Selatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan Dony Agusta, SKM.,M.M. dan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Marlis Abadi, SKM.,M.M.
Dalam press release ini, Juru Bicara Gugus Tugas menjelaskan bahwasannya untuk jumlah ODP di Kabupaten OKU Selatan per tanggal 13 Juni 2020 berjumlah 209 Orang, selesai pemantauan 208, dan 1 masih dalam pemantauan. Sedangkan untuk PDP di Kabupaten OKU Selatan berjumlah 10 orang, dan 10 selesai pengawasan.
Jubir juga menjelaskan terkait hasil Swab 22 orang dengan hasil Negatif, diantaranya 14 orang tes Swab ke dua, dan tes Swab pertama 6 orang dan 2 orang PDP. Sedangkan untuk kasus konfirmasi positif jumlah 2 orang, diantaranya 1 orang dalam pengawasan dan 1 orang meninggal dunia.
Dalam kesempatan ini Asisten III juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama para perwakilan angkutan darat di OKU Selatan, telah diberlakukan protokol kesehatan sesuai kesepakatan bersama mulai hari ini (Sabtu/13/06/2020).
Kesepakatan tersebut salah satu diantaranya, penumpang yang dari luar OKU Selatan harus menunjukan surat keterangan sehat dan identitas diri dan hasil keterangan bebas terkonfirmasi dari Covid-19 dari Dinas Kesehatan asal.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 yang dibawa oleh pendatang dari luar daerah OKU Selatan. Dalam menghadapi New Normal Gugus Tugas juga semakin memperketat penjaringan di perbatasan terhadap Masyarakat umum yang ingin melintas ke OKU Selatan.
Usai Press Release, Asisten III turun langsung ke loket-loket angkutan darat di Terminal Muaradua. Dalam kesempatan ini Asisten menyampaikan kepada pengurus loket, untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 khusus mode transportasi. Apabila pihak angkutan darat tidak mengefektifkan protokol kesehatan dan kesepakatan yang telah disepakati, maka dengan tegas Pemkab OKU Selatan akan memberikan sanksi tegas.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan terus menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan untuk selalu waspada dengan selalu memakai masker. Selain memakai masker, masyarakat juga dihimbau untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, tetap di rumah, makan makanan sehat dan olahraga agar imunitas tubuh kuat.(Red/Rill Dkdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar