Jakarta -- PN, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 akan serupa.
"Standar penerapannya itu sama, harus jaga jarak, harus ada handsanitaizer, harus pakai masker, dan seterusnya. Kita tidak membeda-bedakan, semua digunakan standar yang sama," ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (22/6).
Hal ini dikatakannya saat merespons pertanyaan Komisi II DPR soal penerapan protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Sebab, tiap daerah memiliki tingkat penyebaran yang berbeda yang ditandai dengan zona-zona dengan warna tertentu.
"Tentang pelaksanaan ini apakah di sapu jagat saja? Kemudian ada lagi yang merah, dan sebagainya. Penerapan protokol kesehatan tentu berbeda. Apakah sudah diakomodir dalam peraturan KPU bersama Bawaslu?" tanya Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Ucap Arief 270 daerah tersebut semua sudah terpapar Virus Corona dan statusnya bisa berubah sewaktu-waktu. Ia pun enggan menerka-nerka situasi pandemi di wilayah-wilayah tersebut pada hari pemungutan suara di Desember, "Yang hari ini zona hijau besok bisa langsung merah. Yang hari itu merah bisa juga besok langsung hijau," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Arief juga menjelaskan bahwa saat pemungutan suara ada beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi, diantaranya ialah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengenakan masker serta sarung tangan sekali pakai.
Selain itu semua orang yang akan masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan terlebih dulu dicek suhu tubuhnya, dan jumlah orang di ruangan akan dibatasi, Sebagai informasi, berdasarkan Perppu nomor 2 tahun 2020, pilkada serentak di 270 daerah yang awalnya dijadwalkan 23 September 2020 diundur jadi 9 Desember 2020 akibat pandemi Covid-19.bebernya ( Red/CNNI )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar