Palembang – PN, Pemerintah Kota (Pemkota) Palembang, secara resmi menghentikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua. “Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa saat ini PSBB berganti dengan kebijakan baru, yakni penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
“PSBB resmi berakhir tengah malam tadi. Mulai hari ini diterapkan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku tanpa batas waktu,” kata Harnojoyo, dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
Harnojoyo menilai dua kali masa PSBB itu sudah cukup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan analisis lembaga terkait, selama PSBB tahap kedua itu terjadi peningkatan skor dari 1,8 meningkat menjadi 1,9. Indikator peningkatan skor ini dianalisis dari 15 indikator, di antaranya jumlah kasus COVID-19.
Harnojoyo menbahkan, dengan pemberlakuan kebijakan baru tersebut, secara otomatis enam sektor bisnis yang terdaftar dalam Perwali PSBB tidak lagi ada pembatasan jam operasionalnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kota Palembang telah dua kali menerapkan PSBB, yakni pada tahap pertama (21 Mei — 2 Juni 2020) dan tahap kedua (3 — 16 Juni 2020).(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar