Berita Utama

Polres OKU Timur Kembali Membuka Layanan Perumusan sidik jari Dengan mematuhi Protokol Kesehatan


OKUT,  - PN,  Pelayanan perumusan sidik jari Ur Identifikasi Sat Reskrim Polres OKU Timur telah membuka kembali untuk masyarakat umum. Perumusan sidik jari ini guna kepentingan pengurusan pembuatan SKCK dan keperluan lainnya. Namun demikian pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan standar pencegahan Covid 19.

Petugas perumusan sidik jari dalam melayani masyarakat mengkedepankan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berupa pemakaian baju APD, masker, sarung tangan dan face sheld, Ini kita lakukan dalam rangka mematuhi anjuran pemerintah

Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli dan anggota Ur Inafis Sat Reskrim Brigpol Erwinsyah,SH pada Kamis (18/062020).

Erlin Tangjaya, SH, SIK Mengunkapkan Bagi masyarakat yang ingin memohon rumus sidik jari, diharuskan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan berupa mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan serta harus menggunakan masker.

Dia menambahkan pelayanan sidik jari ini kembali dibuka sebagai bentuk profesionalisme dan wujud pengabdian diri oleh Ur Identifikasi terhadap masyarakat.

"Meskipun beresiko terhadap penularan covid-19 tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan yang penting ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan agar dilindungi dari wabah dan bahaya lainnya,"terangnya.(Red/Gpt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Publik Nusantara Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.