Magetan -- PN, Dalam rangka menerapkan kedisiplinan bagi pengguna lalu lintas di jalan, Bupati Magetan Suprawoto melaunching Penerapan Marka Physical Distancing di Traffic Ligth Patung Gubernur Suryo, Alun-alun Magetan, Kamis, (16/7).
Bupati Magetan yang di dampingi Wakil Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Dandim 0804 Magetan, Kepala Dinas Perhubungan Magetan hadir dalam kegiatan tersebut di traffic light persimpangan Alun-alun Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan tujuan di tetapkan Marka Physical Distancing di Traffic Ligth ini mengajak masyarakat pengguna jalan untuk disiplin selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Magetan Joko Trihono mengatakan langkah penerapan Marka Physical Distancing merupakan upaya bersama Pemerintah Daerah sebagai langkah untuk memutus penyebaran virus covid-19 dan saat ini baru 8 titik lokasi di terapkan nya Marka Sosial Distancing.
Terakhir Kasat lantas Magetan AKP Junianto Nugroho mendukung sekali adanya penerapan Marka Sosial Distancing agar pengguna jalan bisa disiplin di setiap pemberhentian yang sudah di terapkan Marka Physical Distancing
Laporan : Teguh Aryanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar