Magetan Jatim -- PN, Propinsi Jawa Timur saat ini tercatat sebagai propinsi yang jumlah kasus baru positif covid-19 tertinggi di Indonesia, oleh karena itu di perlukan kerja keras semua pihak mulai dari pemerintah propinsi sampai dengan pemerintah desa agar angka kasus positif covid-19 di Jawa Timur bisa di atasi dan di turunkan
Sebagai upaya ikut membantu kerja keras Pemerintah Propinsi Jawa Timur dalam menurunkan angka kasus positif covid-19 Camat Takeran, Kabupaten Magetan, Drs. Nanang Budi Setyaji tidak jenuh selalu mengingatkan warganya mentaati protokol kesehatan guna menekan dan menghentikan penyebaran virus covid-19 di Propinsi Jawa Timur
Nanang Budi mengatakan bahwa saat ini kita berada dalam tataran kehidupan baru akibat adanya pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum di ketemukan vaksinnya, kita mau tidak mau harus hidup berdampingan dengan covid-19, sehingga dalam kehidupan baru"New Normal" perlu ada aturan baru yang mengatur perilaku kehidupan masyarakat, ujar Nanang
Camat Takeran menambahkan dalam menghadapi era "New Normal "semua kegiatan harus di sesuaikan dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memuat aturan pelaksanaan kegiatan seperti jam pelaksanaan kegiatan, lamanya kegiatan, berapa jumlah orang yang di undang, kegiatannya apa, selama kegiatan apa yang dilakukan, dan aturan-aturan lainnya.
Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk saat ini masyarakat yang mau mengadakan kegiatan, SOP harus di ajukan terlebih dulu ke Gugus Tugas, karena dalam menghadapi tatanan baru "new normal" kita masih dalam taraf pembelajaran awal, perlu pendampingan, pengawasan dan kedisiplinan, ujar Nanang
Dalam pelaksanaan penerapan aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat, akan di awasi oleh tim gugus tugas, bila mana di temukan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan, gugus tugas akan menegur atau meminta masyarakat untuk segera mengakhiri kegiatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, lanjut Nanang
Terakhir nanang menyampaikan dalam evaluasi yang di gelar di aula Ki Mageti bersama Forkopimda Magetan, yang terpenting di fase new normal ini 3 prinsip yakni covid harus di tekan, pelayanan harus jalan, perekonomian harus bergerak. Dalam menyelaraskan 3 prinsip ini tidak mudah perlu di rumuskan, di rangkum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu protokol kesehatan agar semuanya bisa berjalan
Laporan : Teguh Aryanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar