Berita Utama

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis Mengikuti Video Conference Rakor Terkait Pilkada Serentak Tahun 2020


Bupati OKU Drs H Kuryana Azis Mengikuti Video Conference Rakor Terkait Pilkada Serentak Tahun 2020

BATURAJA OKU -- PN.  Bupati OKU Drs Kuryana Azis mengikuti Video Conference Rakor Pilkada Serentak tahun 2020 bersama Mendagri  bertempat di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU (Jumat, 05/06/2020).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Moh Mahfud MD memastikan jika pelaksanaan Pilkada serentak yang diselenggarakan pada bulan Desember 2020 akan tetap berlangsung atau berjalan seperti biasa dan tidak terhambat dengan adanya wabah virus Corona (Covid-19).

Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada Serentak yang akan berlangsung bulan Desember itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian. M.A, Ph.D menyampaikan Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 meski berada di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).  Alasan pemerintah tetap menggelar Pilkada Serentak karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu.

Mendagri Tito Karnavian bersama para penyelenggara Pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak untuk dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember (2020) tentu diambil berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, dan juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemungutan suara yang semula diselenggarakan pada 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 tersebut berimplikasi pada tahapan Pilkada yang juga bergeser dan akan kembali dimulai tahapannya pada 15 Juni 2020.

Tito berujar pemungutan suara dijamin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak mengganggu keselamatan, kesehatan, dan proses demokrasi yang berjalan di 270 daerah.

Protokol kesehatan dan koordinasi dengan Gugus Tugas tetap harus dijalankan, sehingga pada saat dimulainya kembali tahapan pada 15 Juni nanti, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Pramono Ubaid Tanthowi Selaku Komisioner KPU RI menyampaikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, pemilihan serentak Pemilukada tahun 2020 tahapan Pemilu akan dimulai 15 juni 2020 mendatang, serta menyiapkan seluruh tahapan-tahapannya sampai 9 Desember itu harus sudah siap 100%.

Ketua KPU RI dalam pembukaan rakor menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan serentak menyiapkan langkah-langkah antisipatif serta penghitungan kembali anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan dalam situasi pandemi Covid-19 demi keamanan para penyelenggara beserta pemilih nantinya.

KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugus Tugas dan Kemenkes merumuskan protokol Covid-19 pada setiap tahapan. Penyesuaian memperhatikan tiga hal, yaitu aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi. Adanya protokol kesehatan ini tentunya akan menambah anggaran yang nantinya akan disesuaikan.

Pemilu ini akan dilaksanakan dengan persyaratan protokol kesehatan yang dituangkan di dalam PKPU.

Ini tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga kami perlu dukungan dari pemerintah dan DPRD.

Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H. menyampaikan persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika dilakukan secara daring (dalam jaringan).  Menurutnya, pengecekan daftar pemilih semestinya dilakukan secara langsung atau 'door to door' agar lebih akurat. Hanya saja karena melihat kondisi saat ini maka tidak menutup kemungkinan KPU bakal melakukan pendataan secara daring.

Persoalan kesehatan dan keamanan baik bagi penyelenggara, masyarakat dan seluruh pihak lainnya. Soal sarana prasarana kampanye, apakah nanti kampanye yang direncakanan KPU semuanya akan menggunakan semuanya sistem daring dan apakah bisa diterima oleh seluruh peserta pemilihan ini jadi catatan juga.

Butuh percepatan, sementara proses Pilkada waktunya sangat sempit untuk penanganan pelanggaran. Ini tantangan kita maka tahapan dan kepastian menjadi kunci apakah suatu perkara jika dilaporkan bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Adapula resiko informasi yang erat kaitannya dalam teknis pelaksanaan, untuk melakukan diseminasi yang memadai, efektif, sosialisasi, edukasi serta terjamin terkonfirmasi kepada mitra penyelenggara. Agar kiranya Kepala Daerah tidak menarik petugas ASN yang diperkerjakan di bawaslu, bawaslu siap mensukseskan Pemilu 2020.

Ketua DKPP RI, Prof Muhammad, Pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang baik penyelenggara, peserta, proses maupun hasilnya berintegritas. Bukan hanya kemenangan seseorang menjadi Gubernur, Bupati  atau Walikota tetapi proses bagaimana dia memenangkan kontestasi itu bisa diterima dengan legitimed dan berintegritas di mata masyarakat.

Inilah keutamaan pemilu berintegritas. Keputusan 9 desember 2020 untuk melaksanakan pemungutan suara harus kita jalankan, harapan kiranya kita dapat berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada 2020. Yang penting juga kiranya Agar KPU dan Bawaslu mentaati kode etik DKPP dalam melaksanakan Pilkada 2020.

Hadir juga pada acara ini, Kapolres OKU, Kasdim 0403 OKU, Ketua KPU, Bawaslu, OPD Terkait. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Publik Nusantara Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.