BATURAJA, -- PN, Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU Dalam Rangka Pembahasan Raperda OKU Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada Senin (15/06).
Berdasarkan pantauan wartawan publik nusantara. Com Hadir pada acara rapat Paripurna Tersebut Wabup, Kapolres, Dandim 0403, Ketua Pengadilan, Kajari OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, OPD, BUMN, BUMS, BUMD, Perbankan, Camat, Kabag, dan Undangan lainnya
Ir H Marjito Bachri Ketua DPRD OKU Mengatakan Dengan diberikannya otonomi yang luas kepada daerah, untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri diperlukan kesiapan serta upaya daerah untuk mensejahterakan seluruh komponen masyarakat.
Lanjut Marjito, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap Perda tentang APBD yang telah ditetapkan.
Selanjut, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis pada kesempatan itu Juga mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU tahun anggaran 2019 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel untuk kelima kali berturut-turut.
Masih Bupati mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama didalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan Pemda untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk Raperda. Selain itu, didalam PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai wujud dari pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, LKPD OKU tahun anggaran 2019, agar dapat dibahas bahkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda, LKPD OKU juga sudah melalui proses audit oleh BPK RI perwakilan Sumsel.
Dalam pencapaian LKPD tahun anggaran 2019 pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI tercepat ketiga se Indonesia, Pencapaian ini tentunya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dengan legislatif, jelas Bupati
Pada kesempatan ini, Bupati OKU menyampaikan dokumen Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD OKU yang disaksikan langsung Oleh unsur Forkopimda.
Selain itu , dalam memberikan tanggapan terhadap semua materi Serta pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing yang telah memberikan masukan, mungkin jawaban ini belum memenuhi harapan anggota dewan, Bupati mengajak anggota dewan untuk membahas lebih lanjut dalam forum rapat panitia khusus dewan selanjutnya.
Marjito menambahkan Raperda pertanggung jawaban ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD selama dua hari dari tanggal 22 sampai 23 Juni 2020. ( Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar