Berita Utama

TKS Kecamatan Di Kabupaten Mesuji Jadi Tahanan Polres Atas Dugaan Pungli

Mesuji -- PN, Mirsan Selaku Tenaga Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kecamatan Simpang Pematang diduga Lakukan Pungli terhadap Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) yang ada di Desa Mulyo Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Dan kini Menjadi Tahanan Polres Kabupaten Mesuji. Jumat ( 17/07/2020 )

Soni Imawan Kepala Desa Mulyo Agung menjelaskan Kepada Awak media bahwa, Ia  benarkan adanya  Salah Satu Warganya, dan sekali Gus selaku Tanaga Kerja Sosial Kecamatan (  TKSK Red ) diduga telah melakukan Pungli terhadap kelompok Usaha Bersama.  yang  terjadi,  di desa yang dipimpinya pada saat ini, dan kini kabarnya yang besangkutan telah diamankan oleh pihak Polres Kabupaten Mesuji. imbunya

Kami selaku Kepala Desa setempat mendapat kabar beberapa hari yang lalu jika Msn selaku TKSK red sudah ditahan oleh Polres kabupaten Mesuji,  dan saya,  juga sempat membesuk yang bersangkutan ke ruang tahanan Polres Mesuji ungkap Soni Imawan 

Lanjut Soni  Saya  Selaku Kepala Desa " sangat menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh Mirsan,dan semoga ini dapat membuat epek jera, juga dapat membuat contoh untuk yang lainya agar jangan coba - coba melakukan Pungli "  Herapnya

Masih, Soni bahwa antara TKSK Misran dan Kelompok KUBE sudah ada kesepakatan damai, Mirsan juga Akan mengembalikan dana KUBE. Namun akan tetapi proses hukum tetap berjalan Sebagai Mana Mestinya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tutupnya.


Laporan  : Hariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Publik Nusantara Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.